Kamis, 28 Februari 2008
Perang Tarif Seluler Bakal Jadi Bumerang
"Pelanggan yang direbut karena harga adalah pelanggan yang mudah pindah ke merek lain, mereka sangat sensitif terhadap harga," kata Chairman Frontier Consulting Group Handi Irawan dalam 'Seminar Winning Competition through Customer Value Strategy' di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Ia menuturkan, model pemasaran dengan menurunkan tarif diterapkan oleh beberapa operator baru untuk menarik pelanggan sebanyak mungkin. Sebagai pemain baru wajar melakukan strategi ini sebab konsumen di Indonesia menginginkan tarif murah.
Kamis, 21 Februari 2008
Ditutup Investor Asing untuk Menara Telekomunikasi
Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S Dewa Broto yang dihubungi di Jakarta, Kamis mengatakan tertutupnya investor asing untuk penyediaan menara bersama telekomunikasi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menkominfo tentang Pedoman Penggunaan Menara Telekomunikasi.
"Pada rancangan peraturan tersebut, kita akan membuat investasi menara itu tertutup bagi investor asing, tapi ini masih konsep. Itu masih formulasi, belum final, oleh karena itu kami minta tanggapan dari publik," kata Gatot.
Rancangan Peraturan Kominfo menyebutkan adanya pasal tertentu yang memberi peluang lebih besar bagi investor domestik untuk lebih berperan aktif dalam bisnis penyediaan menara bersama telekomunikasi, dengan tujuan agar keberpihakan pada kepentingan nasional lebih menonjol.
"Pada intinya kita beri kesempatan kepada investor dalam negeri," kata Gatot.
Dia mengatakan seandainya tidak diatur, mungkin sejak awal sudah cukup banyak investor asing yang mulai "mengantri" untuk terjun di bisnis yang cukup lukratif ini.
Menurut dia, idealnya pengaturan kepemilikan saham asing di bidang penyediaan menara telekomunikasi ini diatur pada Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
Jumat, 20 April 2007
Postel: Harus Ada Etika Promosi Tarif Seluler
Mengingat aturan etika ini belum ada secara kolektif, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) meminta Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) untuk memprakarsai penyusunannya, dengan difasilitasi Ditjen Postel dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S Dewabroto, dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Jumat (20/4/2007).
Gatot mengimbau agar para penyelenggara telekomunikasi seluler benar-benar konsisten dalam promosinya dan tidak memberikan data yang tidak benar, yang dapat dikategorikan sebagai kebohongan publik.
"Para penyelenggara telekomunikasi seluler diminta untuk tidak mulai menciptakan kondisi perang promosi tarif yang cenderung ekstrim dan saling menjatuhkan," ujarnya.
Selasa, 10 April 2007
Waspadai Tarif Seluler Murah
Sekretaris Jenderal IDTUG Muhammad Jumadi mengatakan, ada juga operator yang menerapkan tarif per detik yang sepertinya murah, tapi bila dihitung per menit ternyata lebih mahal dari tarif yang sebelumnya. IDTUG sangat mendukung tarif yang lebih murah, tapi bila pelayanannya tidak bagus berarti sama saja menipu.
Persaingan tarif, kata Jumadi, terasa semakin kompetitif saat hadirnya PT Hutchison CP Telecom Indonesia sebagai operator baru. Apalagi perusahaan asal Hong Kong ini menerapkan tarif yang kompetitif. "Jadi persaingan lebih mengarah ke tarif, bukan pelayanan," kata dia di Jakarta pekan kemarin.
Seperti diberitakan, Hutchison baru-baru ini melundurkan layanan selulernya secara komersial dengan tarif Rp 150 per menit. Chief Executive Officer Hutchison Telecommunication International Limited, Dennis Lui, mengatakan Hutchinson akan hadir di 67 kota di Jawa dan Bali pada Juni 2007. Pada Agustus 2007 layanan Hutch akan ada di Sumatera. Sedangkan Kalimantan dan Sulawesi pada akhir 2008.
Sabtu, 10 Februari 2007
Excelcom Lakukan Perang Tarif Seluler
"Tarif ini berlaku baik sesama pelanggan XL maupun operator lain," kata Direktur Commerce Joy Wahjudi di Jakarta, Jumat (9/2).
Dengan berlakunya tarif percakapan per detik ini terjadi perubahan mekanisme pembebanan biaya percakapan untuk pelanggan prabayar tersebut. Jika selama ini biaya percakapan dihitung per 30 detik diubah menjadi per detik. "Dengan demikian apabila pengguna melakukan percakapan satu detik maka hanya membayar seharga satu detik."
Manager Bebas Excelcom Riza Rachmadsyah menambahkan, pihaknya berharap program ini bisa meningkatkan rata-rata pemakaian sekitar 25% dari saat ini sekitar Rp85.000. Begitu pun dengan jumlah pelanggan yang diharapkan meningkat 25% dari saat ini 4 juta nomor.
"Dari sisi margin mungkin akan terlihat penurunan, tapi kami berharap terjadi peningkatan pemakaian," katanya.